Menu

Mode Gelap
 

News 11:57 WIB

Sidang Perdata CV Sofia Konveksi Fakta Baru Terungkap Abimanyu” akan tampak jelas dalam kesimpulan akhir nanti”


					Sidang Perdata CV Sofia Konveksi Fakta Baru Terungkap Abimanyu” akan tampak jelas dalam kesimpulan akhir nanti” Perbesar

Bogor, 8 Oktober 2025 – Sidang perkara perdata Nomor 156/Pdt.G/2025/PN/Bgr antara CV Sofia Konveksi (sebagai penggugat) melawan pendiri Yayasan Borcess (sebagai tergugat) kembali digelar di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Bogor, pada Rabu (8/10/2025). Sidang kali ini menghadirkan dua saksi kunci dari pihak tergugat yang dinilai berpotensi mengubah arah perkara dan membuktikan ketidakbersalahan tergugat.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut, kedua saksi memberikan keterangan yang dinilai penting oleh kuasa hukum tergugat karena mengungkap sejumlah fakta baru yang sebelumnya tidak pernah muncul dalam persidangan sebelumnya.

Usai persidangan, Lyckhen Dalil, S.H., M.H., selaku kuasa hukum tergugat, menyampaikan optimisme tinggi terhadap hasil perkara ini. Ia menegaskan bahwa kesaksian para saksi yang dihadirkan sangat relevan dan kredibel dalam membuktikan posisi kliennya.

Kami bersyukur karena pada sidang kali ini kami berhasil menghadirkan saksi-saksi yang kompeten dan memahami secara langsung persoalan yang sedang disengketakan. Kesaksian mereka telah membuka tabir kebenaran yang selama ini ditutupi,” ujar Lyckhen Dalil kepada awak media usai sidang.

 

Menurutnya, persidangan kali ini merupakan tahapan krusial menjelang tahap penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Lebih lanjut, Lyckhen menilai bahwa fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya kontradiksi terhadap dalil yang diajukan oleh pihak penggugat. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan pihak tergugat mampu membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya.

Kami telah membuktikan bahwa banyak tuduhan dari pihak penggugat tidak sesuai dengan fakta. Misalnya soal dugaan pembayaran yang belum dilakukan, kami sudah tunjukkan bukti kuat bahwa seluruh kewajiban telah dipenuhi,” tegasnya.

 

Kuasa hukum tergugat juga menyoroti adanya upaya sistematis membentuk opini publik negatif terhadap kliennya. Ia menuding pihak penggugat melakukan langkah-langkah yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menciptakan persepsi keliru di mata publik. Klien kami menjadi korban fitnah dan rekayasa. Namun kami yakin, kebenaran akan terungkap melalui proses hukum ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu saksi, Bang Ali, menyatakan menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada majelis hakim. Ia berharap agar hakim dapat memutus perkara ini secara adil dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kami hanya berharap kebenaran dapat ditegakkan. Jangan sampai ada pihak yang menutupi fakta demi kepentingan tertentu,” ujarnya serius.

 

Hal senada disampaikan Abimanyu, putra dari tergugat yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa fakta yang sebenarnya akan tampak jelas dalam kesimpulan akhir nanti.

Kita lihat saja nanti di tahap kesimpulan. Saya yakin, kebenaran pasti akan terungkap,” tutur Abimanyu.

 

Majelis hakim kemudian menetapkan bahwa sidang selanjutnya akan digelar secara daring (online) dengan agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak. Setelah itu, hakim akan mempelajari seluruh bukti dan kesaksian sebelum menjatuhkan putusan akhir.

( tim /sar)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Yayasan Boash Bagaikan 13 Ribu paket sembako Warga Ranca bungur dan Kemang jadi Prioritas

14 Maret 2026 - 22:45 WIB

Pemdes Babakan Madang Bagikan 6.500 takjil

10 Maret 2026 - 17:25 WIB

Warga SD Pertiwi Antusias Raih Bintang Ramadhan 14

10 Maret 2026 - 04:50 WIB

Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

5 Maret 2026 - 02:27 WIB

Olimpiade sains 2026 di Yogyakarta SMP Kosgoro Torehkan juara pertama tingkat Nasional

24 Februari 2026 - 11:45 WIB

SD Negeri Ciampea 2 Cetak siswa Budi Pekerti Melalui Gelar sanlat

23 Februari 2026 - 19:55 WIB

Trending di News