Menu

Mode Gelap
 

Aparat Negara 00:02 WIB

Kebrutalan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi Dikabupaten Bekasi


					Kebrutalan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi Dikabupaten Bekasi Perbesar

Kasus kezaliman terhadap jurnalis Ambarita tengah melakukan tugas investigasi terkait dugaan peredaran makanan kadaluwarsa dikabupaten Bekasi (26/09/2025)

Perkumpulan Wartawan Pemda ( PWP) kab Bogor Sdr Liem Nyok mengutuk keras atas terjadinya insiden pemukulan jurnalis Ambarita. Untuk itu kami dan jajaran pengurus PWP kab Bogor meminta aparat penegak Hukum ( APH ) untuk menindak tegas dan menangkap pelaku penganiayaan yang menimpa jurnalis Ambarita .

Peristiwa tersebut saat Ambarita melakukan peliputan dan mendokumentasikan situasi dengan mengambil video dan fhoto sebagai bahan investigasi.

Humas PWP Subur Subiantoro , sangat prihatin atas peristiwa kekerasan yang menimpa Ambarita seorang jurnalis asal kabupaten Bekasi.

Dengan Demikian bahwa Ketentuan dalam UU no 40 tahun 1999 ” menjamin kemerdekaan pers ,acara spesipik dalam pasal 18 ayat 1 mengatur sanksi pidana bagi siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik,  pelaku dapat dikenakan hukuman penjara 2 tahun .

PWP meminta pihak kepolisian metro Bekasi memberikan atensi serius mengusut tuntas kasus ini dan menjamin penegakan hukum dengan tegas ,dan transparan dalam kasus ini ,keselamatan serta kebebasan kerja jurnalis dimasa mendatang” ungkap Liem nyok.( team pwp/sari)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Gebyar PKBM Bogor Selatan 200 Calon Siswa sudah bergabung di momen HJB ke 544

5 Juni 2026 - 12:02 WIB

Lurah Cibuluh Ajak Lansia Bahagia di moment HJB

22 Mei 2026 - 14:50 WIB

Kekompakan FJP2 Bogor Raya wujudkan Solidaritas serta kepedulian sosial

16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Lewat Konferensi Pers, PT PMC Bantah Tuduhan Bertindak Semena-mena

14 Mei 2026 - 10:17 WIB

PPID Desa Pamijahan Abai, SUKMA : Melanggar Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang K – I

13 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kini SPPG Baranangsiang Resmi layani pemenuhan Ibu Hamil dan Gizi anak

8 Mei 2026 - 11:32 WIB

Trending di Aparat Negara