Namrole Kab Buru Selatan Prov Maluku.
– Isu yang menyebut adanya pembelian rumah senilai Rp1,5 miliar oleh Bupati Buru Selatan, Lahmidi, untuk kepentingan pribadi, akhirnya diluruskan. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dinilai menyesatkan.
Ketua Pergerakan Pelajar Maluku (PPM), Ismail Difinubun, menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud bukanlah hasil pembelian, melainkan rumah yang dikontrak untuk kebutuhan operasional, yakni sebagai tempat tinggal Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan.
Perlu di Luruskan itu bukan pembelian rumah seperti yang dituduhkan. Itu hanya kontrak untuk perumahan Sekda, jadi jangan dipelintir seolah-olah digunakan untuk kepentingan pribadi, tegas Ismail.
Penjelasan tersebut kemudian diperkuat langsung oleh Bupati Buru Selatan, Lahmidi. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa rumah dimaksud memang diperuntukkan sebagai rumah dinas sementara bagi Sekda, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi dibeli menggunakan APBD.
Hamidi Menambahkan, itu hanya kontrak untuk rumah Sekda, bukan pembelian. Tidak ada penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi seperti yang dituduhkan, jelas Putra Buru Selatan yg juga Kelahiran Buru selatan Kec Kepala Madan.
Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah Negara memiliki mekanisme dan pengawasan yang ketat, sehingga tidak bisa digunakan di luar peruntukannya.Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Buru Selatan ke arah yang lebih baik. Saya siap bila di Kritik, selama disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta.
Saya tidak alergi terhadap kritik, justru itu penting untuk pembangunan. Tapi kritik harus berdasar dan disampaikan pada tempatnya, bukan melalui informasi yang tidak benar, Katanya Sambil Tersenyum.

Oplus_131072
Sementara itu, Ketua PPM Ismail Difinubun juga mengajak seluruh pemuda, pelajar, dan khususnya mahasiswa agar berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang akurat dan tidak ikut menyebarkan hoaks.
Pemuda dan mahasiswa harus menjadi pelopor informasi yang benar. Jangan ikut menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
(Amar s)














