Menu

Mode Gelap
 

Aspirasi Warga 18:25 WIB

KPP Bogor Raya: Hentikan Pansel Bermasalah! Jangan Pertaruhkan Integritas PDAM


					KPP Bogor Raya: Hentikan Pansel Bermasalah! Jangan Pertaruhkan Integritas PDAM Perbesar

suryabogor.info – Bogor, 13 Februari 2026
Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyatakan sikap tegas terhadap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM yang diduga kuat mengandung konflik kepentingan serius dan mencederai prinsip tata kelola BUMD.

Penetapan Dewan Pengawas PDAM sebagai Ketua Panitia Seleksi Direksi bukan sekadar persoalan teknis administratif. Ini adalah persoalan integritas. Pengawas seharusnya menjalankan fungsi kontrol terhadap Direksi, bukan justru memimpin proses pemilihan Direksi. Perangkapan fungsi seperti ini membuka ruang konflik kepentingan dan berpotensi mengondisikan hasil seleksi sejak awal.
Jika prosesnya tidak independen, maka hasilnya patut dipertanyakan.

PDAM adalah badan usaha milik daerah yang mengelola kebutuhan dasar masyarakat, yaitu air bersih. Karena itu, setiap tahapan pengisian jabatan Direksi harus bersih dari intervensi dan kepentingan internal. Tata kelola yang tidak transparan hanya akan merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan.

“Kami tidak ingin PDAM dijadikan arena kompromi kepentingan. Jika sejak awal sudah bermasalah, maka publik berhak meragukan hasilnya,” tegas Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya.

Pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar 200 massa dari KPP Bogor Raya turun ke Balaikota Bogor sebagai bentuk kontrol publik dan peringatan keras agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Kami mendesak pembatalan komposisi Pansel yang mengandung konflik kepentingan dan meminta agar proses seleksi dihentikan sampai dibentuk panitia yang benar-benar independen, profesional, dan akuntabel.

Walikota Bogor tidak boleh membiarkan tata kelola BUMD berada dalam bayang-bayang konflik kepentingan. Kepemimpinan yang kuat ditunjukkan dengan keberanian memperbaiki kesalahan, bukan dengan membiarkannya berjalan.

Apabila tidak ada langkah korektif yang jelas dan transparan, KPP Bogor Raya akan menempuh langkah konstitusional lanjutan melalui pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman Republik Indonesia, serta pengawasan publik yang lebih luas. PDAM adalah milik rakyat. Integritasnya tidak boleh ditukar dengan kompromi kepentingan apa pun.(sari/team)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Walikota Bogor Berharap warga Berzakat melalui Baznas kota Bogor

18 Maret 2026 - 16:23 WIB

Rudy Susmanto Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

16 Maret 2026 - 22:05 WIB

Yayasan Boash Bagaikan 13 Ribu paket sembako Warga Ranca bungur dan Kemang jadi Prioritas

14 Maret 2026 - 22:45 WIB

Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

5 Maret 2026 - 02:27 WIB

Berikut daftar 21 pejabat yang dilantik Bupati Bogor Rudy Susmanto

2 Maret 2026 - 20:36 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H Dirut Perumda Pasar Pakuan Imbau masyarakat Belanja sesuai keperluan

2 Maret 2026 - 20:20 WIB

Trending di Aparat Negara