Menu ✖

Mode Gelap
 

Aparat Negara · 4 Okt 2025 21:10 WIB

Premanisme di Proyek Jalan Rp 31 Miliar, PWRI Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis


					Premanisme di Proyek Jalan Rp 31 Miliar, PWRI Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Perbesar

Bogor//Dunia pers kembali mendapat tamparan keras. Sejumlah jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan proyek pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) senilai Rp 31,5 miliar di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pekerja proyek dari PT Trimanunggal Jaya, pemenang tender resmi.

Insiden yang mencoreng wajah demokrasi itu terjadi pada Kamis (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sukmajaya.

Awalnya, para jurnalis hendak melakukan wawancara dengan salah satu pengawas konsultan proyek. Namun, suasana tiba-tiba berubah mencekam ketika sejumlah pekerja yang merasa terganggu melontarkan kata-kata kasar.

Seorang mandor bahkan meneriakkan ancaman mengerikan: “Pacul aja! Pacul aja!” sambil mengacungkan cangkul, seakan memberi komando pengeroyokan. Detik berikutnya, kekerasan pun pecah.

Korban berinisial H mengalami luka serius. Kepalanya bengkak, pinggang kanan lebam, gigi tengah patah, tangan kiri terluka, hingga terjatuh menimpa tumpukan material batu di lokasi. Jaket yang dikenakannya pun sobek akibat serangan brutal tersebut.

“Saya sudah melaporkan kejadian persekusi ini ke Polres Depok,” ungkap korban dengan wajah memar kepada awak media.

Ketua PWRI Kabupaten Bogor, Rohmat Selamat SH, MKn, mengecam keras aksi bar-bar tersebut. Menurutnya, apa yang dialami wartawan bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan hanya menyerang seorang wartawan, tapi juga menghina seluruh insan pers di negeri ini. Intimidasi terhadap jurnalis sama saja dengan upaya membungkam demokrasi,” tegas Rohmat.

Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat kekerasan terhadap jurnalis terus berulang. Aparat jarang menerapkan UU Pers untuk menjerat pelaku, sehingga profesi wartawan kerap dibiarkan tanpa perlindungan hukum yang semestinya.

PWRI pun mendesak Kapolres Depok agar segera menangkap dan mengadili para pelaku pengeroyokan. Rohmat menekankan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati.

“Polisi harus bertindak tegas, transparan, dan menyeluruh. Jangan ada lagi ruang bagi premanisme di balik proyek miliaran rupiah yang dibiayai uang rakyat. Jika hukum tumpul menghadapi kekerasan terhadap pers, itu akan jadi kemunduran demokrasi,” pungkasnya.(Team).

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Target Gedung Sekolah Percontohan SMPN 12 sedang Direvitalisasi

13 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Tim SPPG Kelurahan Sukaresmi Gelar Rakor Sebagai Bahan Evaluasi Pelayanan

6 Oktober 2026 - 18:28 WIB

SDN Serikat 01 Bogor asah bakat siswa melalui gelar komite cup perdana

10 September 2026 - 21:10 WIB

Warga Desa Petir Tunjukan potensi Seni disela MTQ ke 48 Kecamatan Dramaga

10 September 2026 - 01:40 WIB

Hindari Tanah Longsor CV. JAS Tembok Tebing sungai Sukaresmi kota Bogor

25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Puluhan Siswa SDN Ciherang 01 Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

7 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Aspirasi Warga