suryabogor.info – Kelurahan karang asem barat, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, telah menyelenggarakan selenggarakan musyawarah kelurahan (muskel) merah putih di Aula kantor kelurahan pada Jum’at 16 mei 2025
Sesuai Intruksi Presiden ( Inpres ) no.9 tahun 2025 tentang pelaksanaan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia
Acara tersebut Dihadiri lurah karang asem barat, perwakilan dari camat, Dinas koperasi UKM, Kasie Ekbang,MUI,Babinkabtibmas, LPM,RT,RW, serta para undangan lainnya.
kedepannya koprasi merah putih memiliki persyaratan bagi calon nasabah diantaranya untuk pendiri koperasi yaitu KTP dan menyerahkan
Untuk simpanan pokok sebesar 100.000, simpanan wajib 25.000 yang sudah di sepakati oleh bersama
“Dengan hadirnya koperasi merah putih di kelurahan karang Asem Barat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui program nasional yakni koperasi Merah putih ini ungkap Lurah Wahyudi kepala kelurahan Karang Asem Barat saat di temui media suryabogor.info
sementara ini untuk di wilayah kelurahan Karang Asam Barat sudah memiliki diantaranya Gerai : sembako, distribusi : pupuk, pakan ternak dan jual beli hasil perikanan peternakan,gerai motor kantor koperasi,gerai simpan pinjam,gerai logistik(distribusi), gerai /outlet cat,gerai /outlet obat,gerai jasa dan pembayaran dikutip berdasarkan informasi pihak kelurahan Karang Asem Barat (sari)