Menu

Mode Gelap
 

Aparat Negara · 28 Apr 2025 12:18 WIB

Polresta Bogor Kota Terbtkan Apl SIKASEP,


					Polresta Bogor Kota Terbtkan Apl SIKASEP, Perbesar

Polresta Bogor Kota secara resmi meluncurkan sekaligus menyosialisasikan aplikasi SIKASEP atau Sistem Informasi Keamanan dan Pelayanan Publik.

Terdapat 18 items yang bisa dilaporkan melalui SIKASEP, yaitu e-KTP, ijazah, surat nikah, kartu telepon seluler, akta kelahiran, kartu ATM, Surat Izin Mengemudi (SIM), buku rekening tabungan, kartu BPJS, kartu keluarga, paspor, kartu NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkrip nilai dan SKUN.

Menariknya, nama SIKASEP diambil dari kearifan lokal Kota Bogor. Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurut dia, hadirnya SIKASEP merupakan upaya Polresta Bogor Kota untuk terus memperbaiki diri dalam memberikan kemudahan bagi warga Kota Bogor yang mengalami kehilangan surat-surat penting.

“Dengan ini (SIKASEP) kita memudahkan masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi, cukup dengan mengunduh aplikasi kemudian melaporkan kehilangannya, itu sudah sah,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (28/5/2024).

Di lokasi yang sama, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengungkapkan apresiasi atas terobosan inovasi teknologi aplikasi SIKASEP Polresta Bogor Kota yang di-launching guna memberikan pelayanan berbasis elektronik bagi masyarakat Kota Bogor.

“Seiring dengan perkembangan, teknologi memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sehari-hari dan telah mengubah cara kita dalam berkomunikasi, bekerja, belajar dan menjalani kehidupan sehari-hari. Selain itu membantu memudahkan kita melakukan segala hal,” Hery Antasari.

“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Polresta Bogor Kota yang baru saja me-launching aplikasi SIKASEP,” katanya.

Hadirnya aplikasi ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat keterangan kehilangan. Pasalnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polresta Bogor Kota.

Hery mengungkapkan program yang baru dilaunching ini tentunya sejalan dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang standar pelayanan publik merupakan dasar pelaksanaan tugas Polri untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu sejalan dengan roadmap pelayanan publik tahun 2020-2025, yaitu Pelayanan Publik Berkualitas Dunia.

Hery berharap di era yang serba digital saat ini, lebih banyak inovasi yang tercipta, baik berbentuk aplikasi maupun bentuk digital lainnya yang dapat mempermudah dan membantu memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Bagi masyarakat Kota Bogor yang ingin melaporkan kehilangan melalui aplikasi ini, masuk (aplikasi) untuk mengisi daftar, untuk menghubungi polisi bisa menekan nomor 110, ingin mengecek dokumen barcode asli atau tidak, pilih cek barcode bisa dilakukan dengan scanning melalui hp,” beber Hery.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini tidak ada masyarakat yang repot-repot datang ke kantor polisi bulak balik mengurusi kehilangan dokumen, tidak sulit, tidak ada biaya karena ini gratis,” ujarnya.

Perlu dicatat, dalam melaporkan kehilangan masyarakat harus mengisi kolom data diri yang disediakan serta mengunggah bukti kehilangan dokumen pada aplikasi.

Selanjutnya dicek dan diverifikasi dalam waktu 15 menit oleh petugas SPKT Polresta Bogor Kota. Kemudian bisa dibawa ke institusi yang mengeluarkan dokumen tersebut untuk mendapat dokumen pengganti.

Bagi institusi yang ingin mengetahui laporan yang disampaikan asli atau palsu bisa dilakukan dengan melakukan scanning pada barcode.

Turut hadir dalam peluncuran, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng, Kepala BJB Cabang Bogor, Heru Baharudin, Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan dan unsur Forkopimda Kota Bogor lainnya. (Prokompim)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Pisah Sambut Kapolsek Cibinong Waluyo,SH.MH kepada AKP.Jhony Handoko

29 April 2025 - 17:09 WIB

Pemdes purwasari Bahas Pembentukan Koperasi “Desa Merah Putih”

28 April 2025 - 20:37 WIB

Kelurahan Mulyaharja Mendapatkan Reward Hikmah Warga Kompak Bayar Pajak

28 April 2025 - 17:06 WIB

4 Tips for Getting Your Best High School Senior Photos

27 April 2025 - 12:19 WIB

Wabup Bogor Jaro Ade Meminta Jajarannya Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

24 April 2025 - 17:02 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2024 PT. BPD Jabar dan Banten, Tbk

18 April 2025 - 21:38 WIB

Trending di Aparat Negara

Sorry. No data so far.